[ad_1]
Ahmad Riyadh, salah satu anggota Komite Eksekutif PSSI, menegaskan bahwa PSSI menolak percepatan Kongres Luar Biasa (KLB) yang diusulkan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
“Yang berhak meminta KLB itu anggota PSSI, para voter. Pemerintah tidak bisa mencampuri hal itu,” ujar Riyadh dilansir dari Antara.
Sebelumnya, TGIPF sudah menyampaikan kesimpulan dan rekomendasi kepada Presiden. Salah satu isinya adalah meminta Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.
TGIPF juga menyarankan agar PSSI segera menyelenggarakan KLB untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan. TGIPF pun tahu bahwa secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI.
Ahmad Riyadh menilai rekomendasi yang disampaikan oleh TGIPF adalah sekadar anjuran kepada Presiden, sehingga tak wajib untuk diikuti oleh PSSI.
“Menpora sempat menyampaikan sesuatu tentang itu. Presiden juga bersikap jelas. Urusan PSSI diserahkan kepada mekanisme PSSI,” dirinya menambahkan.
Dalam statuta PSSI, pelaksanaan KLB memang hanya bisa diajukan oleh Komite Eksekutif. Komite Eksekutif pun harus mengadakan Kongres Luar Biasa jika 50% (lima puluh persen) Anggota PSSI atau 2/3 (dua pertiga) dari Delegasi yang mewakili Anggota PSSI, mengajukan permintaan secara tertulis.
Di sisi lain, Statuta PSSI menyebutkan bahwa anggota PSSI harus diberitahukan mengenai tempat, tanggal, dan agenda sekurang-kurangnya 30 hari sebelum tanggal diadakannya Kongres Luar Biasa.
Ahmad Riyadh mengatakan bahwa PSSI sendiri berencana akan mengadakan KLB pada tahun depan. “KLB memang akan berjalan tahun depan dan kami berharap semua sesuai jadwal,” ucapnya..
Dalam rapat bersama delegasi FIFA, AFC, dan perwakilan beberapa kementerian pada 13 Oktober lalu, PSSI sudah membentuk satgas transformasi.
[ad_2]
Source link